Monday, November 28, 2011

Perburuan Orangutan


Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo kemarin Mapolres Kukar menerangkan, para algojo ini membantai orangutan dengan sadis. Berbekal senapan angin, mereka menembaki orangutan, bekantan dan monyet yang berkeliaran di kebun kelapa sawit tersebut karena dianggap hama. Tindakan itu mereka lakukan atas perintah lisan Manajer Kebun KAM bernama Poa dan General Manager KAM bernama Aru.

Ketika mereka melihat orangutan atau bekantan melintas, 12 ekor anjing pemburu mereka lepas ke arah satwa yang dianggap hama itu. Ketika hewan-hewan itu berkelahi, mereka melepaskan tembakan dari senapan angin dan ada pula yang ditombak. Tapi orangutan lebih banyak mati karena digigit oleh anjing secara keroyokan.

“Tersangka menggunakan anjing untuk menggigit orangutan tersebut sampai mati. Keduanya sudah mengakui hal tersebut,” jelas Kapolda.

Setelah dipastikan mati, rekan satu tim mereka bernama Imis ditugaskan untuk mengambil gambar hewan itu lewat kamera ponsel, dalam bentuk foto atau video. Imis saat ini masih berstatus saksi.

Bukti foto atau video buruan yang mati ini lah yang akan ditunjukkan kepada Poa dan Aru, setelah itu baru mereka mendapat bayaran. Seekor orangutan yang mati dibayar Rp1 juta, sedangkan monyet atau bekantan Rp200 ribu per ekor.

Pembantaian ini sudah terjadi sejak 2008 hingga awal 2010 lalu. Namun para tersangka mengaku hanya membunuh dua ekor orangutan. Tapi bekantan yang dibunuh 20 ekor dan monyet puluhan. Namun polisi tak serta merta mempercayai pengakuan ini.

No comments:

Post a Comment